Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsKemenangan Ilmi pada Turnamen Tenis Meja Pelajar Tingkat SMA, Diapresiasi Kadisporyata Kota...

Kemenangan Ilmi pada Turnamen Tenis Meja Pelajar Tingkat SMA, Diapresiasi Kadisporyata Kota Depok

Depok | suararakyat.net – Sukses kalahkan lawan-lawannya pada Turnamen Tennis Meja Pelajar Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Depok, Hilmi dengan nilai gemilang rebut podium Juara Pertama pada acara Turnamen yang digelar Bacita Tennis Trainning Center bersama Persatuan Tennis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Depok, di GOR Bacita, Jl. Poncol, Banjaran Pucung No.46, RT.005/RW.007, Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Bertempat tinggal di Kp.Lio, RT5/RW13, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Muhammad Fadhillah Ilmi atlet Tennis Meja siswa SMA Mawaddah Depok, adalah atlet muda berbakat binaan KONI Kota Depok yang dipersiapkan pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat pada akhir 2022 mendatang.

Apresiasi kemenangan M.Fadhillah Ilmi, Kadis Disporyata Kota Depok, H. Dadan Rustandi, ST.,M.Si berharap, para atlet muda berbakat Kota Depok bisa terus meningkatkan prestasinya menuju ajang Proprov dan Nasional.

“Selamat kepada ananda M Fadhillah Ilmi atas kemenangannya pada ajang Turnamen Tennis Meja antar Pelajar tingkat SMA. Semoga dapat terus bersaing juga dengan pelajar lainnya yang ada di Depok, untuk kembali berjuang meraih prestasi pada ajang Provinsi dan Pusat kedepannya”, ucap Dadan, Senin 26/9/2022.

Kadisporyata berharap, para atlet-atlet muda berbakat Kota Depok, khususnya Tennis Meja agar terus meningkatkan kualitas dan prestasinya menuju ajang bergengsi di Porprov dan Pekan Olahraga Nasional mendatang.

“Saya berharap, Tennis Meja bisa mendapatkan banyak kemenangan pada ajang tingkat Provinsi kedepan, dan para atlet-atlet muda Kota Depok dapat meraih/mendulang medali emas di ajang Porprov nantinya”, harap Kadisporyata Kota Depok.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Disporyata dan pihak KONI Kota Depok sedang terus melakukan berbagai macam persiapan intens kepada seluruh atlet binaannya, menuju ajang kontestasi olahraga bergengsi tingkat Provinsi pada Porprov Jabar XIV/2022 yang akan berlangsung pada tanggal 12-19 November mendatang, yang akan digelar di sembilan Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.(Arifin)