back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsSidang Di Tunda Berkali-Kali, Warga Kampung Bojong-Bojong Malaka Kecewa

Sidang Di Tunda Berkali-Kali, Warga Kampung Bojong-Bojong Malaka Kecewa

Depok | suararakyat.net – Sidang gugatan perdata sengketa lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali di tunda oleh Ketua Majelis Hakim, Divo Arianto dikarenakan tidak hadirnya dua hakim anggota dalam persidangan, Kamis (15/09/2022).

Penundaan ketiga kalinya itu, membuat warga Bojong-Bojong Malaka selaku ahli waris yang datang ke PN Depok merasa kecewa.

Seperti yang dikatakan salah seorang ahli waris, Ibu Nurhayati yang mengungkapkan kekecewaannya. Pasalnya untuk bisa menyaksikan persidangan tersebut, dirinya rela tidak bekerja.

“Kecewa banget dah, soalnya kita udah bela-belain datang, ninggalin semua pekerjaan demi ngikutin persidangan, tapi sidangnya ditunda-tunda terus”, ujarnya.

Menurut Nurhayati, dirinya bersama para ahli waris akan selalu hadir di setiap persidangan.

“Ini kan perjuangan kita, dan kita memperjuangkannya itu bener-bener. Karena memang tanah itu hak dan milik kita para ahli waris, saya sama temen-temen akan terus hadir di setiap persidangan”, tandas Nurhayati.

Menjawab pertanyaan, adanya seseorang yang datang ke persidangan untuk mengajukan permohonan ‘Intervensi Tussenkomst’, Nurhayati menyebutkan bahwa dirinya tidak mengenal pria yang telah lanjut usia (Lansia) tersebut.

“Sidang mau ditutup, eh tiba-tiba ada yang nongol, bukannya diam-diam bae dirumah. Lagi mau apa dia ke persidangan, apa cuma mau bikin rusuh doang, kaga jelas banget”, ucap Nurhayati dengan dialek kental nya.

Hal senada juga dikatakan warga Bojong-Bojong Malaka yang juga selaku ahli waris, Yati Niman yang mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal sosok pria Lansia tersebut.

“Saya sama temen-temen yang lainnya kaga ada yang kenal sama Bapak-bapak itu”, kata Yati.

Menurutnya, pria Lansia itu adalah suruhan orang yang hanya ingin membuat kisruh di persidangan.

“Bapak itu mungkin disuruh orang, atau bisa juga pinter-pinternya sendirilah untuk membuat persidangan jadi kisruh, yang jelas kita kaga kenal itu orang, namanya siapa, tinggalnya di mana”, tutur Yati.

Para ahli waris yang tanahnya saat ini digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) berharap, agar Ketua Majelis Hakim tidak menunda-nunda lagi persidangan, agar proses persidangannya menjadi cepat.

“Kami berharap, Bapak Hakim tidak menunda-nunda lagi persidangan, dan semoga apa yang kita perjuangkan dengan seluruh jiwa dan raga ini, dapat dilihat dan didengar oleh Bapak Hakim sebagai penentu keputusan”, Harapnya. (Roni)