Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsMinamaterik, Pupuk Buatan FMIPA UI Tingkatkan Hasil Bandeng di Desa Pantai Bahagia

Minamaterik, Pupuk Buatan FMIPA UI Tingkatkan Hasil Bandeng di Desa Pantai Bahagia

Bekasi | suararakyat.net – Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) yang terdiri dari : Dimas Haryo Pradana, M. Si., Dr. Retno Lestari, M.Si., Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria, M.Sc, serta delapan anggota Mahasiswa yang berkolaborasi dengan Yayasan Pandu Cendekia, serta didukung oleh Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Indonesia (DPPM UI) telah mengadakan Pengabdian Masyarakat di Desa Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi pada Senin, 20 Juni 2022.

Program ini bermula, dari suksesnya program Pengmas Tambak Udang Windu (Penaeus monodon) yang menggunakan pupuk Minametrik, sehingga menginisiasi penggunaan pupuk Minametrik yang digunakan pada Tambak Bandeng (Chanos chanos Forsk).

Minametrik adalah pupuk yang diramu oleh empat Dosen Universitas Indonesia yang berkhasiat sebagai : pupuk, suplemen, dan obat, yang berfungsi untuk pencegahan penyakit pada ikan dan udang.

Sementara itu, masyarakat di Desa Pantai Bahagia mayoritas yang bermata pencaharian sebagai nelayan laut lepas, serta petani tambak menggantungkan hidupnya kepada hasil laut dan tambak, memilih Ikan bandeng (Chanos chanos Forsk) menjadi salah satu jenis ikan yang hidup di air payau untuk ditambakkan, karena sifatnya yang mudah beradaptasi dan mengandung gizi tinggi.

Oleh karena itu, melalui program ‘Pengabdian Masyarakat’ ini diharapkan, dapat menjadi sarana edukasi dan pengenalan teknik budidaya Bandeng dengan sistem semi intensif dan menggunakan pupuk Minametrik, untuk dapat meningkatkan produktivitas dan menunjang perekonomian masyarakat setempat.

Mahmud, sebagai salah satu petambak di Desa Pantai Bahagia mengaku, bahwa hasil panen Bandeng belakangan ini kurang memuaskan, karena hasil panen tidak mencapai target.

“Target dari pelepasan nener 100% kemarin kita coba lepas 17.000, targetnya minimal 10.000, sekitar 80%. Tapi hasilnya cuma sekitar 60% dengan 8.000-10.000 ikan hidup”, ucapnya, Senin 20/6/2022.

“Hasil panen yang kurang optimal ini disebabkan karena faktor cuaca, dan pakan alami yang kurang sesuai, baik dari harga pasaran maupun kualitas. Namun, berkat sosialisasi tambak Minametrik yang dilakukan tim Pengmas FMIPA UI, hasil panen mulai meningkat pesat dan optimal”, ungkapnya.

Mahmud juga menjelaskan, bahwa harga pakan sekarang tidak seperti biasanya dari Rp210.000 per sak, kini menjadi Rp.235.000 per sak. Hal tersebut menjadi permasalahan bagi para petani tambak, sehingga pemberian pakan per hektar yang biasanya dapat diberikan 200 sak sampai 300 sak per hektar harus dikurangi.

“Kita butuh support terutama dari pemerintah sendiri, harga pakan saat ini sudah tidak normal”, terang Mahmud.

Sementara itu, Dimas Haryo sebagai Ketua Tim Pengabdian Masyarakat juga berharap, agar program tersebut dapat meningkatkan hasil panen Bandeng sehingga perekonomian masyarakat juga ikut meningkat.

“Pada hari ini, FMIPA UI melaksanakan Pengmas di Desa Pantai Bahagia dengan meningkatkan produksi Bandeng melalui metode Minametrik dengan memberikan nutrisi pada tanah dan ikan itu sendiri”, ucap Dimas.

“Tambak tersebut kita rancang secara semi intensif, dimana pada tepi tambak kita bentuk tembok tapi, bagian bawahnya tetap tanah. Harapannya dari program ini dapat membantu perekonomian masyarakat karena produksi bandeng meningkat”, tutup Dimas Haryo Ketua Tim Pengabdian Masyarakat.(Arifin)