Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsEffendi Simbolon Minta Maaf Pada TNI Soal Perkataannya "Gerombolan TNI"

Effendi Simbolon Minta Maaf Pada TNI Soal Perkataannya “Gerombolan TNI”

Reporter: Sawijan

Jakarta  | suararakyat.net – Effendi Simbolon Anggota Komisi I DPR RI sedang ramai diperbincangkan bahkan menjadi tranding topik di sosial media terkait perkataannya di dalam Rapat.

Setelah Effendi melontarkan pernyataan “gerombolan TNI” dalam rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022 lalu.

Effendi juga melempar isu tentang ketidakharmonisan di tubuh TNI karena KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak datang dalam rapat bersama Andika Perkasa.

Akibat pernyataannya dalam Rapat tersebut Alhasil, Effendi Simbolon pun dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D Kamang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Dugaan kesalahan Effendi adalah menyebut TNI “kayak gerombolan”, yang diduga melanggar kode etik Bab II bagian I, kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 bagian kedua.

Dugaan lainnya adalah: Effendi berupaya menggiring opini publik yang memecah belah antara Panglima TNI dan KSAD Dudung.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin mengatakan. Pokok pengaduan, dugaan melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang Raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I.

Kendati demikian, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso menegaskan, TNI di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin tetap solid dan kompak. “Kita tidak memiliki pengaruh apapun terhadap kinerja seluruh prajurit TNI terkait pernyataan salah seorang Komisi I DPR RI.

Dia juga menegaskan, pernyataan Effendi Simbolon tidak mempengaruhi kinerja seluruh prajurit TNI baik Angkatan Darat, Laut dan Udara. “Saya Pangdam, Kasdam, Danrem, Asintel dan Dandim semua solid dan kompak dalam melaksanakan tugas pokok, untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” kata Totok.

Effendi Simbolon Sampaikan Permintaan maaf pada institusi dan pimpinan TNI

Effendi Simbolon, menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut TNI bak gerombolan.

Effendi meminta maaf jika pernyataannya tersebut menyinggung institusi TNI.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Effendi saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Seperti diketahui, pernyataan Effendi tersebut menuai banyak kritikan bahkan kecaman dari sejumlah prajurit TNI.

Saya dari lubuk hati yang paling dalam atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti prajurit TNI, dari mulai tamtama, bintara, perwira, sesepuh yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin tadi sudah ditekankan.

Dan saya sendiri enggak ada maksud menyatakan sebagaimana yang sekarang bergulir.”

Effendi mengatakan. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh prajurit baik yang bertugas dan sudah purna,” ujar Effendi, Rabu (14/9/2022).

Tak hanya pada institusi TNI, Effendi juga menyampaikan permintaan maaf pada sejumlah pemimpin TNI.

Yakni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa; Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman; Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono; serta Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Effendi juga mengatakan permintaan maaf pada Panglima TNI saya mohon maaf, Kepala Staf Angkatan Darat, juga Kepala Staf Angkatan Laut, juga Kepala Staf Angkatan Udara yang mungkin merasa ada hal yang kurang nyaman, saya mohon maaf,” ucapnya.