back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsBreaking News: Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Breaking News: Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Reporter: LH

Jakarta| suararakyat.net – Dalam konferensi Pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Ferdy Sambo menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri Depok Jawa Barat.

Listyo mengatakan bahwa Timsus telah mendalami dan olah tempat kejadian perkara. Penyidik menemukan adanya dugaan penghalangan proses penyidikan dan berupaya menghilangkan barang bukti.