back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo ย (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsSatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Aksi Pengedaran Ganja Lintas Sumatra-Jawa

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Aksi Pengedaran Ganja Lintas Sumatra-Jawa

Reporter: Sawijan

Jakarta | suararakyat.net – Polisi Republik Indonesia melalui Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan aksi pengedaran ganja lintas Sumatera-Jawa.

Sesuai yang di beritakan di akun Resmi Divisi Humas Polri, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan 137 kilogram narkotika jenis ganja, dua unit handphone, satu unit mobil, serta dua orang tersangka berinisial RN dan FA.

Untuk menggencarkan aksinya, para tersangka membawa ganja dengan menggunakan mobil melalui jalur darat dan diedarkan di Jakarta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda senilai Rp 10 miliar.