back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsTim Khusus Mempersilahkan Autopsi Ulang Atas Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat

Tim Khusus Mempersilahkan Autopsi Ulang Atas Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat

Reporter: L.H

Jakarta | suararakyat.net – Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak meminta agar dilakukan autopsi ulang karena merasa banyaknya kejanggalan dan ragu dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, Selasa (19/7/2022).

Bukan hanya itu, dalam keterangannya kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengaku ragu perihal lokasi penembakan yang menewaskan anggota Brimob asal Jambi itu,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, melalui Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kepada media, penyidik tim khusus bentukan Kapolri yang bertugas mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbuka untuk melakukan autopsi ulang jika diperlukan.

Lanjutnya, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan hari Rabu, 20 Juli 2022 besok penyidik dari tim khusus akan menunjukkan hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap Brigadir J kepada pihak keluarga,” pungkasnya.

Jika keluarga tetap merasa tidak puas dengan hasil autopsi maka atas asas keadilan, keluarga dipersilahkan mengajukan autopsi ulang yang juga bisa diminta dilakukan oleh tim forensik maupun di luar dari tim forensik Polri,” ungkapnya. (lh)