Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Kavling Taman Banjaran Asri, Junaedi: Kavling TBA Miliki IMB Resmi, Tuduhan Tak Berizin Hoaks

DEPOK | suararakyat.net - Klaim bahwa kawasan Kavling Taman Banjaran Asri (TBA) di Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok tidak memiliki Izin...
HomeDaerahMiris...! Komplek Perumahan Makin Luas Justru Lahan Pertanian Semakin Sempit

Miris…! Komplek Perumahan Makin Luas Justru Lahan Pertanian Semakin Sempit

Reporter: M. Rahim

Banjarmasin | suararakyat.net – Tanah Kalimantan memang terlihat luas dan memang masih banyak yang kosong pada tahun-tahun sebelumnya yakni dibawah tahun 2000.

Selang waktu beberapa tahun berjalan tanah yang dulunya kosong, yang dulunya pula dijadikan lahan bercocok tanam baik itu perkebunan dan khususnya padi, sekarang ini sangatlah jauh berbeda dan ber alih fungsi menjadi Komplek Perumahan.

Dengan se iringnya waktu saat ini lahan pertanian padi di sulap menjadi lahan perumahan yang mana hampir disemua desa, maupun hampir di beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan khususnya di daerah kabupaten Banjar di desa Tatah Amuntai dan di desa Tatah Cina tepatnya di jalan A.Yani km.10 dan A.Yani km.11.200, Senin (18/7/2022).

Menurut pemerhati lingkungan dan pemberdayaan lahan Banjarmasin (Pribadi) dengan Pak Riansyah ” sangat prihatin dengan banyaknya Developer Perumahan yang membeli tanah warga desa yang dijadikan komplek perumahan demi kepentingan pribadi dan bisnis usahanya itu sendiri.

Saat awak media sempat menyambangi dan me wawancarai Pak Riansyah di sela-sela kesibukannya, Beliau berharap pada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten agar benar-benar dapat mencarikan jalan keluar bagi para pengembang perumahan dengan warga setempat. Agar tetap menjaga kestabilan bahan pangan yakni padi guna menghindari sulitnya membeli gabah dan sulitnya nanti tuk membeli beras kedepannya,” ungkap Pak Riansyah saat wawancara di depan rumahnya yang persis di persawahan daerah Tatah Amuntai.

Dan juga pak Riansyah berharap, agar beberapa instansi yang terkait baik dari Pemprov maupun tingkat kabupaten segera mengambil tindakan penyuluhan bagi warga desa tentang pentingnya memiliki lahan sawah di masing-masing desa tersebut,” tuturnya, mengingat semakin tahun semakin berkurangnya lahan persawahan saat ini.

Melihat ini ungkap Pak Riansyah ber titip pesan pula pada awak media dengan adanya wawancara lewat media ini sangat tepat sekali agar dapat di ketahui dan langsung di ambil sikap dari instansi yang terkait demi menjaga Krisis Gabah dan Beras nantinya.

Dan juga Beliau sangat berharap setiap kantor-kantor desa wajib mengadakan penyuluhan tentang ketersediaan padi di setiap desanya dan memberikan edukasi pada warga desanya tuk menyampaikan betapa pentingnya setiap warga desa mempunyai lahan sendiri tuk menanam padi itu demi menjaga ekonomi dan pendapatan keluarga dan warga itu sendiri,” imbuhnya.

Dan juga Pak Riansyah berharap agar adanya aturan tertentu yang dikeluarkan oleh Pemprov mengenai lahan mana yang boleh dijadikan perumahan dan lahan mana yang tidak diperbolehkan dijadikan Komplek perumahan,” tegasnya.

Agar benar-benar memikirkan tentang ketersediaan lahan persawahan dan juga ketersediaan Beras tuk menghindari kelangkaan beras lokal nantinya,” ujar Pak Riansyah pada awak media. (rm)