Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Saat Politisi Bicara Literasi: Buku Baru H. Bambang Sutopo Jawab Krisis Baca Siswa

DEPOK | suararakyat.net - Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), membuat gebrakan dengan meluncurkan buku...
HomeNewsPenundaan Sidang Putusan Narkoba di Tunda Terkait Gangguan Jaringan Telekomunikasi

Penundaan Sidang Putusan Narkoba di Tunda Terkait Gangguan Jaringan Telekomunikasi

Reporter: Ahim

Banjarmasin | suararakyat.net – Sejak adanya Virus Corona yang hampir di beberapa Negara termasuk Indonesia pada beberapa tahun terakhir.

Pembatasan berkumpulnya manusia pun sangat di batasi oleh masing-masing pimpinan Negara, baik itu di pedesaan lebih-lebih lagi di perkotaan (12/07/22).

Dan sampai sekarangpun di beberapa titik pusat keramaian atau di beberapa pusat di perbelanjaan yang ada di Banjarmasin maupun di kabupaten Marabahan khususnya. Demi menjaga dan mencegah adanya perkembangan penyakit atau Virus Corona tersebut.

Sekalipun Virus Corona sekarang sudah sangat jauh menurun penularannya, namun tetaplah masih waspada dan tetap melaksanakan proses yang ada,” tutur salah satu keluarga dari terdakwa yang menjalani persidangan Via Online, yakni Pak Idan nama panggilan.

Menurut hasil pantauan awak media pada saat melakukan kegiatan liputan di daerah kabupaten Marabahan tersebut, mendapatkan beberapa jadwal yang semestinya pada hari Selasa Tanggal 12 Juli 2022 pukul 10.00 WITA.

Namun adanya pembatalan di karenakan adanya gangguan sistem jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, pada akhirnya jadwal persidanganpun terganggu, sudah barang tentu adanya penundaan,” tegas dari salah satu Pegawai Pengadilan Negeri Marabahan yakni dengan inisial Bapak AD pada awak media.

Meskipun di lihat dengan beberapa sidang yang sudah dilakukan sebelumnya tanpa adanya hambatan ataupun halangan berkaitan dengan jaringan tersebut .

Dengan kejadian ini awak media langsung menemui salah satu dari keluarga terdakwa, yang pesannya tidak mau di utarakan atau tidak mau di publikasikan oleh media, mau tidak mau, menerima keputusan penundaan persidangan itu,” tegas salah satu keluarga terdakwa.

Saya selaku salah satu keluarga terdakwa cuma bisa berharap semoga aja dalam putusan nantinya yang berkaitan dengan kasus atau perkara yang dihadapi oleh keluarga saya itu, dapat memutuskan yang serendah-rendahnya dan yang seadil-adilnya,” ujarnya pada awak media saat wawancara di kantor Pengadilan Negeri Marabahan.

Hasil konfirmasi dari keluarga terdakwa saat wawancara di kantor Pengadilan Negri Marabahan, terdakwa sendiri yang sudah di dalam rumah tahanan Marabahanpun mau tidak mau terpaksa harus menunggu jadwal berikutnya.

Terdakwa yang ber inisial ZK ini sudah berusia kurang lebih 65 tahun yang berjenis kelamin laki-laki dengan perkara Dugaan penyalah Gunaan Narkoba. (ah)