Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsProtes Gagal Verifikasi Berkas, Ketua Panitia Pilkades Suka Jadi Asahan Bantah Tudingan...

Protes Gagal Verifikasi Berkas, Ketua Panitia Pilkades Suka Jadi Asahan Bantah Tudingan Tidak Transparan

Asahan | suararakyat.net – Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, membantah keras adanya tudingan dari 3 orang bakal calon (Bacalon) Kepala Desa yang tidak lolos dalam verifikasi pemberkasan. Hal tersebut diketahui setelah adanya aksi protes yang dilakukan ketiga orang Bacalon Kepala Desa Sukajadi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada hari Jum’at kemarin.

Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi Jahot Gultom mengatakan, bahwa dirinya membantah dan menolak keras adanya tudingan miring tersebut.

“Kami sebagai panitia pemilihan Kepala Desa Sukajadi, membantah dan menolak secara keras tentang adanya tudingan serta aksi protes yang menyatakan, bahwa panitia pemilihan Kepala Desa tidak transparan. Tudingan tersebut berasal dari adanya tiga orang bakal calon kepala desa yang mendaftar dan tidak lolos Verifikasi pemberkasan ke Dinas PMD Kabupaten Asahan”, ucapnya, Sabtu 25/06/2022

“Tudingan serta aksi protes yang dilakukan oleh ketiga orang Bacalon Kepala Desa ke Dinas PMD kemarin, dianggap telah salah kaprah, semua tudingan yang juga telah viral di media sosial You Tube tersebut, telah mencederai kinerja kami sebagai panitia pemilihan Kepala Desa. Tidak benar pihak panitia telah berbuat curang dengan tidak memberitahukan atau tidak transparan kepada para calon pendaftar tentang proses tahapan, dan aturan pendaftaran Bacalon Kades tersebut”, terang Jahot Gultom.

Semua proses mengenai tahapan persyaratan serta peraturan dalam mekanisme pendaftaran, dengan jelas telah lakukan melalui papan informasi di kantor sekretariat pendaftaran Balai Desa Sukajadi. Hal tersebut dilakukan agar semua para calon yang hendak mendaftar, bisa melihat dan memahami tentang tata cara serta proses tahapan serta aturan mekanisme pendaftaran Bacalon Kades.

Berbicara tentang hak, kita sebagai panitia pemilihan juga tidak bisa menghalangi aksi protes keberatan yang dilakukan oleh ke tiga tersebut ke Dinas PMD. Namun, panitia juga punya hak untuk membantah tudingan serta memberikan klarifikasi atas adanya tudingan tersebut. Sampai sejauh ini panitia pelaksanaan pemilihan telah bekerja secara maksimal dan tetap berpedoman kepada aturan dan peraturan yang berlaku.

“Silahkan saja kalau mereka melakukan protes, tapi panitia juga punya bukti dan data yang akurat”, ungkap Jahot Gultom.

Sementara itu Usman Damanik ( 46 ) warga Dusun 1 Desa Sukajadi terkait kisruh pemilihan Kepala Desa ini mengatakan, bahwa dirinya tidak menginginkan adanya perpecahan atas acara kegiatan pemilihan Kades Sukajadi tersebut.

“Sebagai masyarakat asli Desa Sukajadi, kami tidak menginginkan adanya orang orang yang tidak bertanggung jawab diduga hendak mencoba dan melakukan aksi provokasi untuk memecah belah persaudaraan dan ketentraman di desa kami.

Masyarakat Desa Sukajadi akan terus mengawal proses jalannya pemilihan kepala desa dari tahapan demi tahapan, kami juga mengingatkan kepada para oknum oknum yang diduga hendak mengacaukan proses jalannya demokrasi pemilihan kepala desa ini untuk tidak melakukan intimidasi kepada pihak panitia pemilihan Kepala Desa”, tegas Usman Damanik

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Asahan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak, pada tanggal 07 September 2022 mendatang dan dari 177 Desa yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Asahan, sebanyak 90 Desa akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa. Saat ini proses serta tahapan pemilihan Kepala Desa telah mamasuki tahapan pengumuman penetapan calon Kepala Desa yang telah di jadwalkan pada tanggal 28 Juni 2022 nanti. (JH)