Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pesan Harmoni Ade Firmansyah di Tengah Semarak HUT Bhayangkara

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, S.H., memberikan apresiasi mendalam terhadap dedikasi dan pengabdian jajaran Kepolisian...
HomeNewsJelang Event Besar Turnamen Futsal, GSM Cup III 2022, Simak Apa saja...

Jelang Event Besar Turnamen Futsal, GSM Cup III 2022, Simak Apa saja Persiapannya

Reporter: Arifin

Kupang | suararakyat.net – Menjelang dilaksanakannya event Turnamen Futsal, GSM Cup III 2022, yang akan digelar pada Agustus nanti, di Jemaat Gereja Sonaf Manekan – Tabun, Klasis Kota Kupang Barat, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Berbagai persiapan telah dilakukan sebagai langkah awal yaitu Pemilihan dan pembentukan kepanitiaan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dan akan diperhadapkan hari ini (29/5/2022).

Hal ini sebagai bentuk upaya mempersiapkan dengan baik pelaksanaan Turnamen Futsal, GSM Cup III 2022.
Agar setiap nama yang terpilih menjadi panitia dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, hal ini disampaikan oleh Pdt. Patrisia Dimoe Djami Theedens, S.Th, Ketua Majelis Jemaat GSM – Tabun, Klasis Kota Kupang Barat.

” Ingat bahwa event ini nanti dalam lingkup yang lebih luas dari GSM Futsal Cup 1 dan 2 yang pernah kita adakan sebelumnya, tentunya segala sesuatunya harus kita persiapkan dengan baik, ingat lakukan tugas dan tanggung jawab sesuai Tupoksi masing-masing hanya karena Tuhan ” tegas Ketua MJH yang akrab di sapa 01 GSM ini.

01 GSM juga berharap agar semua Panitia selalu dapat menjadi Tim yang selalu bekerjasama antara satu dan lainnya.

” Ingat Jaga Kekompakan sebagai Tim Panitia, selalu koordinasikan setiap permasalahan agar bisa dicarikan solusinya secara bersama-sama dan ingat sekali lagi saya tekankan ingat bekerjalah dengan Jujur, Tanggung jawab, sabar, siap berkorban dan sabar, karena tanggung jawab ini bukan sekedar kepada manusia tapi juga pertanggung jawaban di Tuhan ” Pungkas 01 GSM.

Berikut ini susunan nama panitia Futsal yang telah terbentuk :

Ketua : Ferdinan Buan
Sekretaris 1 : Evert C Bulan
Sekretaris 2 : Ayub Tanesib
Bendahara : Eduard F Lifu

Seksi Pertandingan :
Koordinator. Jati O. Hutajulu
Anggota. Ari Kause, Beny Lasbaun, Nini Lasbaun, Uria Manafe, Grace Fina, Sostenes Tafuli, Marsel Lasibuke, Nusin Tael.

Seksi Perlengkapan :
Koordinator. Victor Haning
Anggota. Benyamin Buan, Amran Tanesib, Joy Nait, Ricky Suni, Edwin Umbu, Sandly Buan.

Seksi Keamanan :
Koordinator. Arnoldus Buan
Anggota. Dickson Lay, Yulius R. Boling, Rudi Misa, Marthen Tafuli, Marthen Mela.

Seksi P3K :
Koordinator. Hagai Sanam
Anggota. Hulda Sanam

Seksi Usaha Dana :
Koordinator. Hendrikus Buan
Anggota, Margarita Kote Pah, Andronikus AF. Nubatonis, Cindy Natalia Buan, Yopy Lasbaun, Deky Toy.

Seksi Konsumsi :
Koordinator. Ulfa Fina-Koroh
Anggota. Marlin Ludji-Dato, Adriani Tafuli-Biaf, Ruth Manafe, Elis Tanesib, Getsia Tafuli, Adriana Suni/ Puel.

Seksi Dokumentasi :
Koordinator. Imron Z Arifin
Anggota. Yohny Roni Otpah, Marsel Lasibuke.

Seksi Parkiran :
Koordinator. Patrios SD. Fina
Anggota. Yusak Nenogasu, Beny Lucas, Johanis JI Natonis, Anton Tunu, Djunitro JK. Leppa.

Selanjutnya setelah diperhadapkan para panitia langsung mengadakan Rapat Perdana dipimpin langsung oleh 01 GSM.(Arifin)