Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsDinilai Lakukan Pelanggaran Berat 9 Anggota DPRD Kab/Kota di PAW

Dinilai Lakukan Pelanggaran Berat 9 Anggota DPRD Kab/Kota di PAW

Tak Hanya di PAW namun Juga dicabut Keanggotaannya dari Partai Berkarya

Reporter: Arifin

Kupang | suararakyat.net – Bertempat di Kantor Sekretariat DPW Provinsi Nusa Tenggara Timur, Partai Beringin Karya ( Berkarya ) pada selasa 8 Maret 2022, dilangsungkan Konfrensi Pers oleh Pengurus DPW NTT, Partai Berkarya.

Hal ini terkait Pencabutan keanggotaan dari partai berkarya (beringin karya) sekaligus Pergantian Antar Waktu ( PAW ) terhadap 9 orang anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTT.

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Jan CHR. Benyamin saat didepan para kader dan juga para wartawan yang hadir menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah keputusan tegas dari Partai.

Tentunya keputusan ini sudah melalui mekanisme yang ada dan dirinya sebagai ketua DPW hanya menjalankan amanat Partai ” tegas Benyamin.

Adapun landasan dasar diambilnya langkah ini adalah:

Merujuk pada undang-undang nomor 17 tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, PO/JUKLAK/SK Partai Berkarya (Beringin Karya)

Surat Keputusan nomor: SK.01/DPP/BERKARYA/IX/2022 tanggal 23 September 2022, tentang pengesahan iuran bulanan anggota DPRD Partai Berkarya(Beringin Karya)

Surat Mahkamah Partai Berkarya nomor : 011/B/MP/BERKARYA/II/2022, tanggal 25 Februari 2022 perihal surat keterangan Mahkamah Partai.

Surat Dewan pimpinan pusat(DPP) nomor : 171/B/DPP/BERKARYA/II/2022, tanggal 24 Februari 2022 perihal Persetujuan Pergantian antar waktu( PAW ) dan pemberhentian anggota partai Berkarya.

Surat Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Berkarya Provinsi NTT nomor : 070/DPW-NTT/BERKARYA/II/2022,tanggal 04 February 2022 perihal permohonan pencabutan kartu anggota sebagai anggota Partai Berkarya dan pergantian antar waktu ke-sembilan orang anggota DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.

Surat Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Berkarya, Kabupaten/Kota, perihal permohonan pencabutan kartu anggota Partai Berkarya Kabupaten/Kota dan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten/ Kota.

Hasil rapat pleno DPW Partai Berkarya Provinsi NTT.

Hasil rapat pleno DPD Partai Berkarya Kabupaten/Kota.

Adapun ke-Sembilan Anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut adalah:

1. Alexander Sirituka, anggota DPRD kab, Alor

2. Satario Julius Pandie, anggota DPRD Kota Kupang

3. Deksi A. Letuna, anggota DPRD Kab, TTS

4. Florentius Sonbay, anggota DPRD kab, TTU

5. Rato Bata, anggota DPRD kab, Sumba Barat Daya

6. Yohanes Marianus Kota, anggota DPRD kab, Ende

7. Katausu Djawamara, anggota DPRD kab, Sumba Tengah

8. Agustinus Umbu Sorung, anggota DPRD kab, Sumba Tengah.

9. Pati Kaba, anggota DPRD kab, Sumba Barat.

Saat ditanya apakah dirinya selaku Ketua DPW Partai Berkarya(Beringin Karya) Prov NTT telah menyiapkan Figur dan kader pengganti yang akan menempati posisi ke-sembilan anggota DPRD Kab/Kota tersebut, Benyamin menjelaskan bahwa hal itu sudah jelas dalam aturan jadi yang urutan no 2 yang akan naik menggantikan ” jelas Benyamin.

Benyamin juga mengaku optimis bahwa dengan Soliditas antar kader yang dimiliki Partai Berkarya, dirinya siap untuk meraih hati dan simpati masyarakat yang harapannya akan mendapatkan tambahan kursi di Pemilu 2024 mendatang.(Arifin)