Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Jejak Emas Andi Tatang Supriyadi, Dari Ruang Sidang ke Panggung Pengabdian

DEPOK | suararakyat.net — Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., semakin dikenal luas sebagai figur inspiratif di Kota Depok dan sekitarnya....
HomeNewsUniversitas Pertamina Gandeng DLHK Depok Hasilkan Pelet RDF Murah Berbahan Sampah Untuk...

Universitas Pertamina Gandeng DLHK Depok Hasilkan Pelet RDF Murah Berbahan Sampah Untuk UMKM

Jakarta, Gerbang Indonesia – Saban tahun, kebutuhan energi terus meningkat. Menyitir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan energi pada 2050 diperkirakan mencapai 2,9 miliar setara barel minyak (SBM). Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dari proyeksi 2025 yang sebanyak 1,1 miliar SBM.

Dibanding sektor lainnya, bidang industri menuntut kebutuhan energi terbesar dengan perkiraan pertumbuhan rata-rata 3,9% per tahun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa dari berbagai industri, konsumsi energi yang paling banyak berasal dari industri makanan sebesar 18,5%.

Kebutuhan energi ini, menuntut Indonesia harus bijak dalam mendiversifikasi sumber energi. Salah satunya, melalui pengelolaan energi alternatif seperti sampah.

Melalui teknologi Refused-Derived Fuel (RDF), Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan tim peneliti Universitas Pertamina berupaya untuk mengelola sampah menjadi bahan bakar yang dapat digunakan oleh UMKM di Kota Depok. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara.

I Wayan Koko, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Pertamina, mengungkap timnya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berhasil memproduksi pelet RDF murah yang dapat dimanfaatkan UMKM makanan dan minuman.

BPS mencatat pada 2019 terdapat 3,9 juta UMKM tanah air yang bergelut di bidang makanan dan minuman. Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan jumlah UMKM makanan dan minuman mencapai 791.435 UMKM.

UMKM produsen tahu Depok telah memanfaatkan pelet RDF hasil penelitian Universitas Pertamina dan DLHK Kota Depok sebagai sumber energi murah. Harga pelet RDF hanya Rp. 300 per kg, dibanding harga batu bara yang mencapai Rp. 700 per kg.

“Dengan menggunakan teknologi rotary dryer, kami memanfaatkan berbagai sampah yang ada, mulai dari sisa makanan, sampah plastik, sampah kertas, dan sampah kebun, untuk dijadikan pelet RDF. Namun dari berbagai jenis sampah yang ada, kami menemukan bahwa sampah kertas dan perkebunan seperti kayu dan ranting, masih menjadi limbah terbaik untuk pembuatan pelet RDF,” jelas Koko.

Pemilihan jenis sampah tersebut, lanjut Koko, disebabkan sampah kertas belum termanfaatkan secara optimal. Serta memiliki karakteristik yang hampir sama dengan sampah taman, karena dibuat dari serat kayu sehingga memberikan bahan bakar dengan kualitas kepadatan yang baik. Kertas memiliki nilai kalor 3024 kkal/kg yang dapat digunakan sebagai pelet RDF. Lebih lanjut, kandungan limbah kertas dan sisa tumbuhan pada pelet RDF akan meningkatkan kekuatan struktur pelet, membuatnya lebih awet dan ramah lingkungan.

Seperti metode RDF lainnya, sampah yang dihasilkan dikumpulkan di tempat pengelolaan sampah terpadu kemudian dipilah berdasarkan karakteristik, nilai kadar air dan nilai kalor yang terkandung dalam sampah. Selanjutnya dilakukan pengeringan dan pencacahan. Dari berbagai jenis sampah yang ada, sampah makanan memiliki kadar air yang paling tinggi, sehingga dibutuhkan pengeringan dan pengolahan lebih lanjut sebelum masuk ke tahap peletisasi.

Saat ini, Koko bersama dengan peneliti tengah mengembangkan RDF pelet dari limbah makanan dan juga feses. Bagi pelajar SMA/sederajat yang tertarik pada isu energi ramah lingkungan yang akan menjadi energi masa depan, dapat menjadikan Prodi Teknik Lingkungan Universitas pertamina sebagai pilihan.

Saat ini, kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut kembali membuka pendaftaran Seleksi Nilai Rapor untuk Tahun Akademik 2022/2023. Pendaftaran telah dibuka hingga 28 Februari 2022 mendatang. Seleksi ini merupakan seleksi tanpa tes, yang dapat diikuti oleh siswa SMA/sederajat. Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat diakses di laman https://universitaspertamina.ac.id/pendaftaran

(Deni)