Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNews72 Rumah Warganya Mendapatkan Program Perbaikan RTLH, Camat Bojongsari Ucapkan Terimakasih Kepada...

72 Rumah Warganya Mendapatkan Program Perbaikan RTLH, Camat Bojongsari Ucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Walikota Depok 

Depok | suararakyat.net – Kecamatan Bojongsari Kota Depok terus menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah setiap tahunnya. Pada tahun ini, sebanyak 72 rumah warga akan direnovasi agar dapat dijadikan layak huni.

Menurut Camat Bojongsari Rijal Farhan, bantuan ini diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Jumlah penerima manfaat tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 8 rumah yang direnovasi.

“Tahun kemarin di Bojongsari hanya ada 8 rumah yang diperbaiki”, ucap Camat Bojongsari, Senin (20/03/23).

Rijal mengucapkan terimakasih kepada WaliKota dan Wakil WaliKota Depok yang terus menggulirkan program – program untuk memperkuat masyarakat Bojongsari yang secara ekonomi kurang beruntung. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat dapat meraih hidup yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

“Terima kasih Walikota dan Wakil Walikota Depok yang terus menggulirkan program – program menguatkan masyarakat kami yang secara ekonomi kurang beruntung”, tutur Rijal.

Rijal berharap, program ini dapat terus berjalan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Bojongsari. Dengan begitu, masyarakat penerima sasaran RTLH dapat menikmati program dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kecamatan Bojongsari Yuni Astuti menambahkan, bahwa puluhan RTLH yang akan direnovasi tersebar di lima Kelurahan yakni : Kelurahan Bojongsari Lama (21 rumah), Bojongsari Baru (5 rumah), Curug (16 rumah), Duren Mekar (26 rumah), dan Duren Seribu (4 rumah).

“Saat ini proses pembangunan belum berjalan karena masih dalam tahap sosialisasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok dan sedang proses pembuatan rekening Bank BJB”, ungkap Yuni.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana perbaikan senilai Rp. 23 juta, yang digunakan untuk pembangunan fisik dan membayar biaya tukang. Saat ini, proses pembangunan belum dimulai, karena masih dalam tahap sosialisasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok dan pembuatan rekening Bank BJB.(Arf)