Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeKriminal5 Orang Pemuda Mengeroyok 2 Prajurit TNI AD di Kota Baubau

5 Orang Pemuda Mengeroyok 2 Prajurit TNI AD di Kota Baubau

Baubau | suararakyat.net –  Lima orang para pemuda melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Kota Baubau. Usai melakukan pengeroyokan, dua orang dari total pelaku, malah mendapat amukan dari warga setempat. Meski demikian, kasus tersebut telah berakhir dengan perjanjian damai masing-masing pihak.

Peristiwa pengeroyokan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.

“Kejadian Tersebut di Lingkungan Kombakomba, Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau sekitar jam 20.00 WITA”, ujar Erwin via Whatsapp, Rabu 23/2/2022.

Peristiwa pengeroyokan ini telah dilaporkan kepada Porles Baubau oleh Prada Eko dan Prada Aswan.

AKBP Erwin Pratomo mengatakan, telah menangkap pelaku pengeroyokan berinisial: RF (23), RI (19), RZ, dan Z (16).

Namun akhirnya, masalah ini telah berujung dengan perjanjian damai antara kedua belah pihak.

“Perkara tersebut sudah di-restorative justice. Sudah ada kesepakatan (damai) dari kedua belah pihak dan pernyataan dari pelaku”, sambungnya.

Sementara itu, Komandan Yonif 725/ Woroagi, Letkol Inf Monfi Ade Candra mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan perjanjian damai, dan tidak melakukan tuntutan hukum kepada para pelaku pengeroyokan.

“Kesalahpahaman ini sudah diselesaikan. Tidak ada masalah lanjutan. Dari kompi sama-sama tidak ada tuntutan. Untuk anggota, selalu saya sampaikan, hindari permasalahan”, ungkap Letkol Monfi.

Kronologi kejadian dijelaskan bahwa, pada Sabtu (19/3/2022) malam sekitar pukul 19.45 WITA, Prada Eko Ariyanto dan Prada Aswan, pergi berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jl Pahlawan, Kelurahan Komba-Komba, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

Di tengah perjalanan, dua prajurit TNI-AD yang bertugas dikesatuan Kompi A Batalyon Infanteri (Yonif) 725/ Woroagi berpapasane dengan sekelompok pemuda yang mengemudi secara ugal-ugalan.

Tiba-tiba beberapa sepeda motor dari sekolompok pemuda itu berhenti, dan menghalangi jalur yang akan dilewati oleh Prada Eko dan Prada Aswan. Prada Eko yang mengendarai sepeda motor langsung merespon dengan membunyikan klakson dengan maksud meminta dibukakan jalan.

Namun bukannya minggir, seorang dari sekolompok pemuda itu malah tertawa sinis. Kemydian pelaku mendekati Prada Eko dan Prada Aswan. Melihat gelagat pelaku mencurigakan karena memasukan tangannya dipinggang, seolah-olah akan mencabut badik yang diselipkannya. Puncaknya terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, ketika sebuah minibus yang merupakan rekan dari sekelompok pemuda itu ikut nimbrung, dan setelah minibus itu berhenti, seorang dari pelaku langsung berteriak meminta parang yang ada di dalam minibus tersebut.

Di saat yang bersamaan, Prada Aswan lalu di dorong dan dipukul oleh salah satu dari pelaku, Prada Aswan lantas reflek membela diri dengan mengambil sebuah balok kayu di pinggir jalan, dan saat itulah para pelaku mengeroyok Prada Eko dan Prada Aswan.

Beruntung kedua prajurit TNI-AD itu bisa melepaskan diri dan bersembunyi di semak-semak. Sementara itu, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian setelah tidak menemukan Prada Eko dan Prada Aswan.

Melihat para pelaku sudah berpencar setelah pengeroyokan, Prada Eko bersama Prada Aswan lalu mengikuti minibus pelaku, dan kedua prajurit TNI-AD itu akhirnya menemukan mobil tersebut berhenti, dan didalamnya ada dua orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan kepadanya.

Saat kedua pelaku diamankan untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Namun, ada warga yang melihat proses kedua pelaku tersebut diamankan. Alhasil, dua pelaku itu diamuk warga sebelum akhirnya digelandang ke markas Kompi A Batalyon Infanteri (Yonif) 725/ Woroagi. Setelah dari markas TNI-AD itu, dua pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian. (Nanda.N)