Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomePendidikanKonsentrasi Kikis Sampah di Kota Depok, Imun Center dan Depok Farm House...

Konsentrasi Kikis Sampah di Kota Depok, Imun Center dan Depok Farm House Gandeng Mahasiswa UI Budidayakan Maggot

Depok | suararakyat.net – Dalam rangka mendukung kegiatan belajar para Mahasiswa, baik dalam hal hard dan soft skill, membangun bisnis, merangsang kreativitas, serta kemampuan melihat kemungkinan dan peluang bisnis yang terafiliasi lingkungan, Imun Center bersama Depok Farm House yang beralamat di Kavling Depkes, RT3/RW17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menggandeng Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dalam men-sosialisasikan Budidaya Maggot, sebagai bentuk Kuliah Kerja Nyata terhadap lingkungan di Kota Depok.

Abdullah Rifai.A.Md, Ketua Umum Imun Center mengatakan, bahwa Kewirausahaan yang nantinya akan mengikis permasalahan lingkungan dalam hal ini sampah, memerlukan perencanaan yang matang dan semangat belajar kuat, karena bisnis bekerja secara dinamis dan dituntut untuk dapat mengikuti perubahan serta perkembangan zaman.

“Proses Budidaya Maggot ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk mengupdate ilmu yang diperoleh Mahasiswa dari tiap pertemuan tatap muka di kelasnya. Disini Mahasiswa dapat langsung praktek dan dibimbing oleh para ahli dibidangnya, agar pelajaran yang didapat di kampusnya bisa diaplikasikan langsung sehingga bidang pelajaran yang dipelajari mampu menuai hasil yang signifikan”, ucap Bang Fay, Jum’at 17/06/2022.

“Budidaya Maggot juga memiliki beberapa keuntungan bagi lingkungan, terutama pada permasalahan sampah yang sampai saat ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan. Dengan Sumber makanan Maggot adalah sampah dapur, sampah pasar berupa sayur dan buah, kotoran ternak, dan lembah pabrik berupa ampas tahu. Maka, Maggot adalah solusi terbaik bagi permasalahan sampah di Kota Depok”, sambungnya.

Ketua Gema Keadilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gema Keadlian ini memaparkan, bagaimana Maggot berkembangbiak, dan seluruh prosesnya sangat bermanfaat serta bisa menjadi salah satu jalan keluar brilliant bagi permasalahan sampah di Kota Depok.

Sementara itu, Zaki Koordinator Depok Farm House selaku Staff Ahli Imun Center memaparkan, bahwa semua proses metamorfosis Maggot tersebut sangat bermanfaat dan bisa dijadikan peluang bisnis yang menjanjikan.

“Fase metamorfosis Maggot terdiri dari fase telur yang kemudian berkembang menjadi ulat (Maggot). Kemudian ulat yang telah mengurai sampah organik berkembang menjadi lalat. Maggot mampu mengolah puluhan ton sampah organik dalam waktu 15 hari, dan Maggot yang siap dipanen dapat digunakan sebagai makanan untuk hewan seperti ikan dan burung”, papar Zaki.

“Maggot juga dapat digunakan sebagai pestisida alami, dengan cara digiling dan diekstraksi cairannya. Bahkan, sisa limbah penguraian Maggot pun bisa menjadi kompos organik berkualitas tinggi”, ungkapnya

Lebih lanjut Zaki mengungkapkan, bahwa jika dikembangkan dengan signifikan, maka Maggot akan mampu mengikis bahkan menghilangkan permasalahan sampah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Depok.

“Rata-rata satu gram telur lalat mengandung 36.000 butir telur. Jadi, maggot yang dihasilkan dalam jumlah besar dapat memakan banyak limbah. Dalam perhitungan kami, 10 gram telur lalat yang menetas menjadi maggot sebenarnya dapat mengurai 100 kilogram sampah organik”, imbuhnya.

“Jadi bayangkan, jika kita ingin mengurai satu ton sampah organik, kita hanya membutuhkan 100 gram telur lalat yang berkembang menjadi Maggot. Untuk itu, kami berharap adanya perhatian dan bantuan khusus dari para pemangku wilayah, untuk dapat mengembangkan Bididaya Maggot menjadi sesuai dengan tujuan utamanya yakni : menciptakan lingkungan yang bersih dan indah, menuju Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera secara bersama-sama”, pungkasnya. (Arifin)