Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNews3 Pusat Olahraga dan UMKM di Depok akan Direvitalisasi, Ini Lokasinya

3 Pusat Olahraga dan UMKM di Depok akan Direvitalisasi, Ini Lokasinya

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok telah mengambil langkah penting dalam pembangunan dan penataan Pusat Olahraga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tiga lokasi tahun ini. Tiga lokasi tersebut meliputi Lapangan Irekap Kecamatan Cilodong, Lapangan Kukusan Kecamatan Beji, dan Lapangan Pemuda Kecamatan Limo.

Menurut Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, pembangunan Lapangan Irekap telah dimulai sejak tanggal 27 April 2023 setelah melalui proses lelang.

“Untuk Lapangan Irekap sudah ada nama pemenang lelang dan sudah berjalan sejak tanggal 27 April 2023. Rencana akan dikerjakan selama kurang lebih enam bulan sesuai kontrak dengan pagu Rp 4,3 miliar,” ujar Dadan, Jumat (19/05/2023)

Lapangan Irekap, lanjutnya,  memiliki luas sebesar 7.025 m². Sementara itu, Lapangan Kukusan saat ini sedang dalam proses pengadaan lelang dan diharapkan akan segera mendapatkan pemenang lelang dalam satu hingga dua minggu mendatang. Pengerjaan fisik Lapangan Kukusan direncanakan akan dimulai pada awal Juni 2023. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 5,6 miliar, dengan luas area kerja sekitar 11.436 m².

Selanjutnya, Lapangan Pemuda yang berada di Kecamatan Limo juga sedang dalam proses persiapan lelang. Diharapkan nama pemenang lelang akan diumumkan pada awal atau pertengahan Juli 2023. Proyek ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 7,3 miliar dengan luas area kerja sekitar 11.650 m², bebernya.

Dia Mengungkapkan, Pada tahun 2022, Pemkot Depok telah berhasil membangun empat lapangan di berbagai Kecamatan. Lapangan-lapangan tersebut antara lain Lapangan Godam di Kecamatan Pancoran Mas, Lapangan Cipayung di Kecamatan Cipayung, Lapangan PSP di Kecamatan Sawangan, dan Lapangan Pusaka di Kecamatan Bojongsari.

Namun, pembangunan lapangan tidak dilakukan di Kecamatan Sukmajaya karena tidak tersedia lahan yang cukup.

“Untuk Kecamatan Sukmajaya, selain karena tidak ada lahan, di Sukmajaya sudah ada GOR, sehingga pembangunan lapangan tidak dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Kecamatan Cinere juga mengalami kendala serupa karena keterbatasan lahan. Oleh karena itu, pembangunan lapangan di Kecamatan Cinere akan digabungkan dengan pembangunan Lapangan Pemuda di Kecamatan Limo pada tahun ini.

Dengan harapan agar semua rencana berjalan sesuai jadwal, Pemkot Depok berharap dapat menyelesaikan seluruh pembangunan lapangan di setiap kecamatan pada tahun 2024. Hal ini menjadi komitmen pemerintah setempat untuk meningkatkan infrastruktur olahraga dan UMKM demi kesejahteraan masyarakat Depok.

“Mudah-mudahan dapat berjalan sesuai rencana dan 2024 selesai seluruh pembangunan Lapangan di tiap kecamatan,” tutupnya. (Roni)