Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomePendidikan3 Kali Lakukan Aksi Demo, Akhirnya 31 Siswa Miskin di Depok Bisa...

3 Kali Lakukan Aksi Demo, Akhirnya 31 Siswa Miskin di Depok Bisa Sekolah

Depok | suararakyat.net – Perjuangan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok dalam memperjuangkan siswa dari keluarga miskin yang ditolak di Sekolah Negeri diwilayah Kota Depok, akhirnya berbuah manis.

Setelah tiga kali DKR Depok bersama orang tua dan siswa melakukan aksi demonstrasi, akhirnya 31 siswa miskin dapat bersekolah.

“Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia, 31 siswa yang terdiri dari 16 siswa setingkat SMP dan 15 siswa setingkat SMA dan SMK, akhirnya dapat bersekolah”, ujar Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan. Jum’at 12/08/2022.

Kami berharap, lanjutnya, tahun depan jangan ada lagi siswa dari keluarga miskin yang ditolak bersekolah.

“Jangan ada lagi yang jualan bangku sekolah, sampai siswa miskin tidak bisa bersekolah”, tegasnya.

Menurut Roy sebenarnya, semua siswa pasti bisa bersekolah, karena pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dana dari APBN untuk pendidikan.

“Kelewatan kalau sampai ada anak ditolak bersekolah, dengan alasan sudah tidak ada bangku sekolah seperti yang terjadi setiap tahunnya”, ucapnya heran.

Untuk itu, DKR meminta agar Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok, lebih aktif menertibkan setiap sekolah diwilayahnya. Kalau memang sekolah penuh pemerintah harus bisa memberikan solusi jalan keluarnya.

Roy mengungkapkan, selain mengadvokasi kesehatan rakyat, DKR setiap tahun ajaran baru juga memperjuangkan para siswa dari keluarga miskin yang ditolak bersekolah.

“Setiap tahunnya, kami harus menerima laporan ratusan siswa dari keluarga tidak mampu setingkat SMP dan SMA/SMK, dan setiap tahun juga kami harus memaksa agar sekolah dan pemerintah tidak menolak siswa dari keluarga miskin”, ungkapnya.

Untuk siswa SMP, DKR memperjuangkan di tingkat Pemerintah Kota Depok. Sedangkan untuk siswa SMA dan SMA, DKR harus memperjuangkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

Masuknya 31 siswa miskin tersebut, DKR mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan DKR bersama orang tua murid, dan para siswa untuk mendapatkan pendidikan sebagai hak konstitusionalnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang selalu mengawal perjuangan kami ini. Juga terima kasih pada pihak Dinas Pendidikan yang telah mencarikan jalan keluar, dan terima kasih kepada semua Kepala Sekolah yang bisa bekerjasama, serta telah menerima siswa miskin untuk bisa bersekolah. Juga terima kasih kepada semua media yang ikut membantu mengangkat persoalan ini dalam pemberitaannya”, tutupnya. (Emy)