back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPolisi Menemukan 10 Hektare Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Polisi Menemukan 10 Hektare Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Reporter: Sawijan

Jakarta | suararakyat.net – Pihak kepolisian mengamankan sekitar 300 batang pohon ganja berbagai ukuran yang tersebrang di lahan seluas 10 hektare. Setelah Jajaran Polres Cianjur mengungkap penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jawa Barat.

Diketahui lahan tersebut digunakan warga untuk bercocok tanam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis (28/7) mengatakan.
dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang diantaranya telah kami amankan.