back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Jiacep Dukung Putusan MK, Dorong Skema BOS Plus untuk Pendidikan Berkeadilan dan Berkarakter

DEPOK | suararakyat.net - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya mendapat dukungan penuh dari...
HomeNewsPolisi Menemukan 10 Hektare Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Polisi Menemukan 10 Hektare Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

Reporter: Sawijan

Jakarta | suararakyat.net – Pihak kepolisian mengamankan sekitar 300 batang pohon ganja berbagai ukuran yang tersebrang di lahan seluas 10 hektare. Setelah Jajaran Polres Cianjur mengungkap penemuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jawa Barat.

Diketahui lahan tersebut digunakan warga untuk bercocok tanam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis (28/7) mengatakan.
dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang diantaranya telah kami amankan.